Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Cakar Di Makassar Minta Jokowi Hapus Larangan Tersebut...

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Cakar Di Makassar Minta Jokowi Hapus Larangan Tersebut...

Makassar - Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pedagang cakar alias cap karung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun meminta Jokowi menghapus aturan tersebut.

"Pak jokowi baik hati janganki kasian kasih hapuskan cakar. Kita ini kasian hidupnya cuma di cakar," tutur Dina pedagang cakar di Pasar Terong saat ditemui detikSulsel, Jumat (24/3/2023).

Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia sesuai dengan arahan Jokowi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dina mengaku, jualan baju bekas impor ini merupakan mata pencaharian satu-satunya dengan suaminya. Bahkan ia mengatakan, penghasilan dari jualan baju bekas inilah yang dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Kalau saya tersiksa ka kalau hilangki cakar, karena semua penghasilan ku di cakar. Kasih makan semua anak di cakar. Mulai dari 4 anak ku, mertua ku," kata Dina.

Pedagang yang telah berjualan selama 17 tahun ini menyebut dirinya akan kesulitan jika jualan baju

bekas impor ini dilarang. Pasalnya, Dina mengatakan jualan baju baru lokal itu membutuhkan modal

yang banyak namun memiliki kualitas yang rendah, sehingga menurutnya sulit menemukan pasarnya.

"Kalau mulai dari nol, kita anu lagi, cari (pasarnya) susah," tuturnya.

Dina menuturkan, baju bekas impor hanya membutuhkan modal yang minim untuk dijual. Sementara baju baru dia harus mengeluarkan modal hampir 2 kali lipat dengan jumlah produk yang lebih sedikit.

"3 juta dengan baju sebanyak 500 lembar. Sementara baju baru, dia harus mengeluarkan 5 juta (tapi) 100 lembar ji," imbuhnya.

Larangan jual baju bekas impor juga sudah berimbas ke salah satu pedagang bernama Musdalifah yang berjualan di Pasar Terong. Dia mengatakan, dirinya sudah tidak menjual selama seminggu terakhir semenjak pemerintah menggalakkan larangan tersebut.

"1 Minggu libur karena tidak ada barang (setelah ada aturan). (Sekarang) ambil dari teman yang punya stok tapi mahalki," katanya.

Musdalifah menilai alasan pemerintah melarang pakaian bekas untuk meningkatkan perekonomian UMKM tidaklah tepat. Menurutnya, pedagang cakar tidak mampu menjual produk lokal lantaran membutuhkan modal yang besar.

"Karena jual baju baru bukan ongkos sedikit," ujar Musdalifah

Di sisi lain, Fiensari yang juga pedagang cakar di Terong mengungkap bisnisnya tertolong dengan adanya pakaian bekas impor. Pasalnya, dia sebelumnya sempat menjual baju baru namun justru merugi.


"Tahun lalu (jual baju baru). Keluar satu, mungkin adapi lagi 2 Minggu baru keluar," ucap Fiensari.

Namun, setelah dia beralih ke baju bekas impor, wanita berusia 34 tahun ini mengaku mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

"Kalau cakar Alhamdulillah ada terusmi pemasukan. Biasa 10 lembar (per hari)," ujar Fiensari..

Pedagang baju bekas impor, Jamaluddin juga turut berkomentar terkait aturan pemerintah tersebut. Dia mengatakan, pemerintah dapat melarang jualan baju bekas impor jika dapat mengubah perekonomian mereka.

"Kira-kira kalau pemerintah hapus baju cakar, bisa ubah perekonomian rakyat jadi lebih bagus? Kalau memang bisa merubah lebih baik, hentikan cakar," seru Jamal.

Jamal menuturkan, pekerjaannya ini sudah cukup membantu perekonomiannya. Maka dari itu, dia meminta pemerintah memberikan solusi sebelumnya akhirnya melarang pakaian bekas impor.

"Cuma kalau menambah kemiskinan setelah ditutup, parah. Carikan dulu solusi," pungkasnya.






Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.⁠

Post a Comment for "Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Cakar Di Makassar Minta Jokowi Hapus Larangan Tersebut..."