Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya...

Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya...

Dua perusahaan aplikasi jasa trasportasi ojek daring (online), yaitu Shopee dan Maxim ternyata tidak mengantongi izin sebagai perushaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal kedua perusahaan jasa transportasi atau ojek online ini sudah dua tahun beroperasi, terutama di wilayah Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan usai memimpin rapat dengar pendapat bersama komunitas driver online, di DPRD Sulsel, Selasa 7 Maret 2023.

“Dua perusahaan yaitu Shopee dan Maxim belum terdaftar sebagai perushaaan yang ada di Sulsel, padahal mereka sudah 2 tahun beroperasi,” ungkap Politisi Partai Golkar Sulsel ini.

Olehnya itu, Anggota dewan asal Toraja ini meminta kedua segera mengurus izin dan menyiapkan seluruh persiapan sesuai dengan peraturan yang ada di Sulsel.

“Berarti masih banyak kewajiban-kewajiban yang bvelum dijalankan oleh mereka (Shopee dan Maxim). Kita minta segera melapor dan menyiapkan seluruh persiapannya sesuai dengan peraturan yang ada di Sulsel,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah aplikasi ojek online yang ada di Sulsel belum menjalankan kewajibannya, seperti membayar pajak. Tidak hanya itu, John juga mengimbau semua aplikator ojek online untuk menjalankan aturan yang ada di SK Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2023.

“Jadi harus menjalankan sesuai dengan SK Gubernur,” pungkasnya.

 






Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.⁠

Post a Comment for "Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya..."