Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya...
Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya... |
Dua perusahaan aplikasi jasa trasportasi ojek daring (online), yaitu Shopee dan Maxim ternyata tidak mengantongi izin sebagai perushaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal kedua perusahaan jasa transportasi atau ojek online
ini sudah dua tahun beroperasi, terutama di wilayah Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD
Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan usai memimpin rapat dengar pendapat
bersama komunitas driver online, di DPRD Sulsel, Selasa 7 Maret 2023.
“Dua perusahaan yaitu Shopee dan Maxim belum terdaftar
sebagai perushaaan yang ada di Sulsel, padahal mereka sudah 2 tahun
beroperasi,” ungkap Politisi Partai Golkar Sulsel ini.
Olehnya itu, Anggota dewan asal Toraja ini meminta kedua
segera mengurus izin dan menyiapkan seluruh persiapan sesuai dengan peraturan
yang ada di Sulsel.
“Berarti masih banyak kewajiban-kewajiban yang bvelum
dijalankan oleh mereka (Shopee dan Maxim). Kita minta segera melapor dan
menyiapkan seluruh persiapannya sesuai dengan peraturan yang ada di Sulsel,”
ujarnya.
Selain itu, sejumlah aplikasi ojek online yang ada di Sulsel
belum menjalankan kewajibannya, seperti membayar pajak. Tidak hanya itu, John
juga mengimbau semua aplikator ojek online untuk menjalankan aturan yang ada di
SK Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2023.
“Jadi harus menjalankan sesuai dengan SK Gubernur,”
pungkasnya.
Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.
Post a Comment for "Shopee dan Maxim Ternyata Tidak Memiliki Izin di Sulsel, Dua Tahun Telah Beroperasi, Berikut Penjelasannya..."