Curi Baju Distro & Jam Tangan Senilai Rp 20 juta, Pria Di Makassar Ditangkap...
Curi Baju Distro & Jam Tangan Senilai Rp 20 juta, Pria Di Makassar Ditangkap... |
Pria bernama Agus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai mencuri 2 karung pakaian hingga jam tangan senilai Rp 20 juta di toko distro. Pelaku melancarkan aksinya bersama satu rekannya yang bernama Rami.
"Tim mengamankan Agus," ujar Kapolsek Panakkukang
Kompol Saharuddin kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Agus ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Jumat
(19/5) sekitar pukul 06.30 Wita. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan
mengamankan barang bukti.
Kepada polisi, Agus mengakui melakukan pencurian dengan cara
membobol toko di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang,
Makassar. Agus kemudian mengambil barang jualan di toko pakaian tersebut.
"Agus mengakui telah melakukan pencurian bersama Rahim
memasuki toko baju milik korban dan mengambil 2 karung berisi baju, celana, dan
jam tangan," kata Saharuddin.
Saharuddin mengatakan total barang bukti yang telah
diamankan mencapai Rp 20 juta. Selaian baju ada juga jam tangan yang nilainya
mencapai Rp 3 juta.
"Barang curian itu 1 ball karung isi baju kemeja dan
sendal senilai Rp 15.000.000, 22 lembar celana boardshort senilai Rp 1.700.000,
6 lembar celana cargo senilai Rp 950.000, 7 buah jam tangan seharga Rp
3.000.000, dan 4 lembar sweater seharga Rp 1.100.000," rincinya.
Saharuddin menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran
terhadap Rami. Sementara Agus yang sudah ditangkap ditahan di Polsek
Panakkukang bersama dengan barang bukti.
"Untuk saat ini Rahim masih dalam tahap pencarian
anggota Resmob Panakkukang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan
di Polsek Panakkukang," tutupnya.
Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.
Post a Comment for "Curi Baju Distro & Jam Tangan Senilai Rp 20 juta, Pria Di Makassar Ditangkap..."