Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kronologi Awal Polisi Temukan Brankas Narkoba Di Kampus UNM Makassar

Kronologi Awal Polisi Temukan Brankas Narkoba Di Kampus UNM Makassar

Polisi mengungkap awal mula penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Brankas narkoba tersebut ditanam di dalam tanah kemudian ditutupi tegel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro menuturkan pihaknya awalnya menemukan kejanggalan di lokasi saat melakukan pemeriksaan. Suara ketekun dari tegel tempat brankas tersebut ditanam terdengar berbeda.

"Pada saat kejadian, anggota dengan teliti bahwa salah satu ada kejanggalan, ketukan dari tegel itu suaranya berbeda, akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," ujar Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Irjen Setyo mengatakan brankas tersebut memang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Sebab, brankas ditanam dan ditutup menggunakan besi tralis lalu ditutup tegel.

"Bahwa ada bunker bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam di dalam tanah, ditutup tralis, kemudian ditutup tegel," kata dia.

Irjen Setyo mengatakan petugas membutuhkan waktu untuk mengevakuasi brankas tersebut sebab ditanam di dalam tanah. Pihaknya harus menggunakan gerinda untuk mengangkat brankas tersebut.

"Harus digerinda untuk diambil dan dihadirkan ke depan rekan-rekan sekalian bahwa fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam," katanya.

Brankas tersebut memiliki ukurang dengan panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter. Brankas tersebut kemudian ditanam agar tersamarkan.

"Dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, tinggi 25 centimeter, kemudian ditanam di lobang luas 40x40 dimasukkan dengan tralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM. Keenam tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Yang pertama memang ada kejadian berdasarkan laporan polisi nomor laporan polisi 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Ada beberapa kejadian, yang mau saya sampaikan di sini ada 4 TKP yang terjadi," kata Irjen Setyo, Minggu (11/6) malam.

Irjen Setyo menyampaikan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.

"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH (32) penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S (25) pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1," urai Irjen Setyo.

"Kemudian MA (33) pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG (34) mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M (36) mengkonsumsi narkotika ganja dan RR (37) menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," sambungnya.



 





Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.⁠

Post a Comment for "Kronologi Awal Polisi Temukan Brankas Narkoba Di Kampus UNM Makassar"