Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar

Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar
Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar

Enam pria ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan serangan dengan busur panah terhadap tiga remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku dilaporkan melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk balas dendam.

"Kami mendukung Polsek Panakukkang dan bersyukur telah berhasil mengamankan enam terduga pelaku," ungkap Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, kepada detikSulsel pada Senin (4/12/2023).

Keenam pelaku diidentifikasi sebagai Annas (19), Andi Salahuddin (18), Hamil (18), HA (14), FA (17), dan MR (16). Mereka melakukan serangan di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Minggu (3/12).

Nasrullah menjelaskan, dari tiga korban yang diserang, salah satunya mengalami luka di dada, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka di pinggang. Satu korban bahkan terluka oleh sebilah parang.

Para terduga pelaku ini telah diamankan sebagai satu kelompok dan akan diperiksa peran masing-masing di Polsek Panakkukang. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para pelaku merencanakan serangan ini sebagai bentuk pembalasan terhadap pemuda di lokasi kejadian.

"Motifnya adalah balas dendam," tambah Nasrullah.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk busur panah dan katapel yang digunakan dalam serangan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan meliputi busur panah dan katapel," ujar Nasrullah.

Selain menangkap enam terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan tindakan kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan, antara lain, adalah busur panah dan katapel yang digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan serangan. Penyitaan barang bukti ini menjadi langkah kunci untuk mendukung proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap peran masing-masing pelaku dalam serangan tersebut telah dimulai di Polsek Panakkukang. Hasil interogasi awal mengindikasikan bahwa para pelaku merasa dendam terhadap sekelompok pemuda yang berada di lokasi kejadian. Motif balas dendam ini menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut guna memahami latar belakang dan dinamika konflik antara pelaku dan korban.

Pihak berwenang, termasuk penyidik dan jaksa, akan terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan dijalankan. Proses hukum selanjutnya akan mencakup penyelidikan mendalam terkait motif balas dendam dan dampak serangan terhadap korban. Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan para pelaku dan barang bukti merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban.

Penting untuk diingat bahwa tindakan kekerasan semacam ini merugikan dan melanggar hukum. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan penyelesaian damai, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua.

 

Post a Comment for "Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar"