Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar
![]() |
Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar |
Enam pria ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan serangan dengan busur panah terhadap tiga remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku dilaporkan melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk balas dendam.
"Kami mendukung Polsek Panakukkang dan bersyukur telah
berhasil mengamankan enam terduga pelaku," ungkap Kasubnit 2 Jatanras
Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, kepada detikSulsel pada Senin
(4/12/2023).
Keenam pelaku diidentifikasi sebagai Annas (19), Andi
Salahuddin (18), Hamil (18), HA (14), FA (17), dan MR (16). Mereka melakukan
serangan di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Minggu (3/12).
Nasrullah menjelaskan, dari tiga korban yang diserang, salah
satunya mengalami luka di dada, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka di
pinggang. Satu korban bahkan terluka oleh sebilah parang.
Para terduga pelaku ini telah diamankan sebagai satu
kelompok dan akan diperiksa peran masing-masing di Polsek Panakkukang. Hasil
interogasi awal menunjukkan bahwa para pelaku merencanakan serangan ini sebagai
bentuk pembalasan terhadap pemuda di lokasi kejadian.
"Motifnya adalah balas dendam," tambah Nasrullah.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga berhasil
menyita sejumlah barang bukti, termasuk busur panah dan katapel yang digunakan
dalam serangan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan meliputi busur panah dan
katapel," ujar Nasrullah.
Selain menangkap enam terduga pelaku, pihak kepolisian juga
berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan tindakan
kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan, antara lain, adalah busur
panah dan katapel yang digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan serangan.
Penyitaan barang bukti ini menjadi langkah kunci untuk mendukung proses
penyelidikan dan pengumpulan bukti yang lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap peran masing-masing pelaku dalam
serangan tersebut telah dimulai di Polsek Panakkukang. Hasil interogasi awal
mengindikasikan bahwa para pelaku merasa dendam terhadap sekelompok pemuda yang
berada di lokasi kejadian. Motif balas dendam ini menjadi dasar bagi
penyelidikan lebih lanjut guna memahami latar belakang dan dinamika konflik
antara pelaku dan korban.
Pihak berwenang, termasuk penyidik dan jaksa, akan terus
mendalami kasus ini guna memastikan keadilan dijalankan. Proses hukum selanjutnya
akan mencakup penyelidikan mendalam terkait motif balas dendam dan dampak
serangan terhadap korban. Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan para
pelaku dan barang bukti merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan
memberikan keadilan bagi para korban.
Penting untuk diingat bahwa tindakan kekerasan semacam ini
merugikan dan melanggar hukum. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan penyelesaian
damai, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua.
Post a Comment for "Enam Pelaku Ditangkap Terkait Serangan Panah yang Menimpa Tiga Remaja di Makassar"