Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati
Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati |
Seorang pemuda berusia 20 tahun yang dikenal sebagai Andi, atau akrab disapa Black, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mengakhiri nyawa Makmur (53), pemilik usaha roti di Maros, beserta putranya Abdillah. Motif pembunuhan tersebut disebabkan oleh rasa sakit hati yang dirasakan oleh Black. Kedua korban tewas setelah diserang dengan sebilah gunting.
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah, menjelaskan bahwa
kejadian tragis ini terjadi di lantai dua rumah korban, yang terletak di Jalan
Poros Makassar-Maros, Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros,
pada Rabu (6/12) dini hari. Alamsyah menyatakan bahwa pelaku telah merencanakan
aksi pembunuhan tersebut sejak Minggu (3/12).
"Diketahui bahwa tersangka, saudara Andi, telah
merencanakan untuk masuk ke dalam rumah korban dengan maksud melakukan
pembunuhan terhadap keduanya," ujar Alamsyah dalam konferensi pers di
Mapolres Maros pada Selasa (12/12/2023).
Alamsyah menjelaskan bahwa niat jahat Black muncul karena
dia tidak lagi bisa mengendalikan amarahnya terhadap Makmur dan Abdillah. Black
mengakui kepada polisi bahwa dia sering kali merasa tersakiti dan diusir dengan
kata-kata kasar, hingga dipaksa menjauhi rumah korban.
Pada Rabu (6/12) dini hari, Black mendatangi rumah korban
dan mencoba membuka pintu depan, namun karena tidak ada yang membukanya, dia
pindah ke pintu belakang. Karena kesulitan membuka pintu tersebut, Black
menggunakan sebatang besi cor untuk mencungkilnya. Saat itulah, dia mendengar
langkah kaki di lantai satu dan berhasil masuk setelah Abdillah membuka pintu
tersebut.
"Setelah masuk, terjadi konfrontasi antara pelaku dan
Abdillah. Dalam perkelahian itu, tersangka mengeluarkan gunting yang ada di
atas meja dan menusuk leher Abdillah. Abdillah terjatuh, lalu Black naik ke
lantai dua dan terlibat perkelahian lebih lanjut," ungkap Alamsyah.
Ketika Makmur keluar dari kamarnya setelah mendengar
keributan, dia mencoba melawan Black menggunakan tongkat. Namun, Black berhasil
merebut tongkat tersebut dan memukul balik hingga Makmur terjatuh. Selanjutnya,
Black mengambil gunting dan menikam Makmur di bagian mata serta melakukan
serangkaian penikaman pada keduanya untuk memastikan bahwa keduanya telah
meninggal.
Setelah memastikan kedua korban tewas, Black meninggalkan
tempat kejadian melalui pintu belakang dan kembali ke kamar. Polisi yang
menerima laporan pembunuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap Black di sekitar tempat kejadian pada Sabtu (9/12). Black dihadapkan
pada hukuman mati berdasarkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana, dengan
ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20
tahun.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga berhasil mengidentifikasi bahwa
sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Black telah merencanakan aksinya dengan
matang. Pada Minggu (3/12), ia secara saksama merencanakan cara untuk masuk ke
rumah korban dengan maksud membunuh. Hal ini memperkuat bukti bahwa aksi
kriminal tersebut bukanlah spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya
dengan penuh pertimbangan.
Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan yang dilakukan
oleh Black adalah karena ia tidak dapat lagi menahan amarahnya terhadap Makmur
dan Abdillah. Kesabaran Black telah mencapai batasnya, terutama setelah sering
kali mendapat caci maki dan pengusiran dari rumah korban. Pengakuan Black
kepada pihak berwajib mengungkapkan bahwa ia merasa terus-menerus diingatkan
akan perbuatan buruk yang dilakukan oleh korban terhadap dirinya, yang
membuatnya semakin marah dan gelap mata.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa setelah melakukan
aksinya, Black meninggalkan TKP dengan cerdik. Ia membuka kunci pintu depan
yang masih terkunci sebelum kembali ke kamar tempat tinggalnya. Tindakan
tersebut menunjukkan bahwa Black telah merencanakan jalur pelarian dengan
cermat, menambahkan unsur prameditasi pada kasus ini.
Kekejaman yang ditunjukkan oleh Black dalam merampas nyawa
Makmur dan Abdillah meninggalkan masyarakat setempat dalam keadaan terkejut dan
terguncang. Kasus ini memberikan pelajaran tentang pentingnya penanganan
konflik secara damai serta perlunya peran keluarga dan masyarakat dalam
mendeteksi dan mengatasi potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
Post a Comment for "Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati"