Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati

Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati
Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati

Seorang pemuda berusia 20 tahun yang dikenal sebagai Andi, atau akrab disapa Black, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mengakhiri nyawa Makmur (53), pemilik usaha roti di Maros, beserta putranya Abdillah. Motif pembunuhan tersebut disebabkan oleh rasa sakit hati yang dirasakan oleh Black. Kedua korban tewas setelah diserang dengan sebilah gunting.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi di lantai dua rumah korban, yang terletak di Jalan Poros Makassar-Maros, Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, pada Rabu (6/12) dini hari. Alamsyah menyatakan bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak Minggu (3/12).

"Diketahui bahwa tersangka, saudara Andi, telah merencanakan untuk masuk ke dalam rumah korban dengan maksud melakukan pembunuhan terhadap keduanya," ujar Alamsyah dalam konferensi pers di Mapolres Maros pada Selasa (12/12/2023).

Alamsyah menjelaskan bahwa niat jahat Black muncul karena dia tidak lagi bisa mengendalikan amarahnya terhadap Makmur dan Abdillah. Black mengakui kepada polisi bahwa dia sering kali merasa tersakiti dan diusir dengan kata-kata kasar, hingga dipaksa menjauhi rumah korban.

Pada Rabu (6/12) dini hari, Black mendatangi rumah korban dan mencoba membuka pintu depan, namun karena tidak ada yang membukanya, dia pindah ke pintu belakang. Karena kesulitan membuka pintu tersebut, Black menggunakan sebatang besi cor untuk mencungkilnya. Saat itulah, dia mendengar langkah kaki di lantai satu dan berhasil masuk setelah Abdillah membuka pintu tersebut.

"Setelah masuk, terjadi konfrontasi antara pelaku dan Abdillah. Dalam perkelahian itu, tersangka mengeluarkan gunting yang ada di atas meja dan menusuk leher Abdillah. Abdillah terjatuh, lalu Black naik ke lantai dua dan terlibat perkelahian lebih lanjut," ungkap Alamsyah.

Ketika Makmur keluar dari kamarnya setelah mendengar keributan, dia mencoba melawan Black menggunakan tongkat. Namun, Black berhasil merebut tongkat tersebut dan memukul balik hingga Makmur terjatuh. Selanjutnya, Black mengambil gunting dan menikam Makmur di bagian mata serta melakukan serangkaian penikaman pada keduanya untuk memastikan bahwa keduanya telah meninggal.

Setelah memastikan kedua korban tewas, Black meninggalkan tempat kejadian melalui pintu belakang dan kembali ke kamar. Polisi yang menerima laporan pembunuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Black di sekitar tempat kejadian pada Sabtu (9/12). Black dihadapkan pada hukuman mati berdasarkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.


Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga berhasil mengidentifikasi bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Black telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada Minggu (3/12), ia secara saksama merencanakan cara untuk masuk ke rumah korban dengan maksud membunuh. Hal ini memperkuat bukti bahwa aksi kriminal tersebut bukanlah spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya dengan penuh pertimbangan.

Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Black adalah karena ia tidak dapat lagi menahan amarahnya terhadap Makmur dan Abdillah. Kesabaran Black telah mencapai batasnya, terutama setelah sering kali mendapat caci maki dan pengusiran dari rumah korban. Pengakuan Black kepada pihak berwajib mengungkapkan bahwa ia merasa terus-menerus diingatkan akan perbuatan buruk yang dilakukan oleh korban terhadap dirinya, yang membuatnya semakin marah dan gelap mata.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa setelah melakukan aksinya, Black meninggalkan TKP dengan cerdik. Ia membuka kunci pintu depan yang masih terkunci sebelum kembali ke kamar tempat tinggalnya. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa Black telah merencanakan jalur pelarian dengan cermat, menambahkan unsur prameditasi pada kasus ini.

Kekejaman yang ditunjukkan oleh Black dalam merampas nyawa Makmur dan Abdillah meninggalkan masyarakat setempat dalam keadaan terkejut dan terguncang. Kasus ini memberikan pelajaran tentang pentingnya penanganan konflik secara damai serta perlunya peran keluarga dan masyarakat dalam mendeteksi dan mengatasi potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

 

Post a Comment for "Momen Tragis Saat Black Mengakhiri Nyawa Pemilik Toko Roti Maros dan Anaknya karena Sakit Hati"